..:: Mencapai GOOD GOVERNANCE melalui E-GOVERNMENT

E-government adalah aplikasi teknologi informasi yang berbasis internet dan perangkat digital lainnya yang dikelola pemerintah untuk keperluan penyampaian informasi dari pemerintah ke masyarakat, mitra bisnis, pegawai, badan usaha, dan lembaga-lembaga lainnya secara online.
Salah satu "obat” yang menjanjikan untuk menciptakan transparansi adalah sistem pengelolaan pemerintahan secara elektronik atau electronic government (e-government). Banyak yang percaya, pengelolaan lemabaga atau perusahaan secara elektronik - baik untuk swasta maupun pemerintah - selain meningkatkan transparansi, juga bisa meningkatkan efisiensi (menurunkan biaya dan meningkatkan efektivitas/meningkatkan daya hasil).

Saat ini cukup banyak negara yang sudah menerapkan e-government. Diantaranya adalah Singapura, Australia, AS, Jerman, Inggris, Malaysia, Taiwan, dan Selandia Baru. Di Indonesia, dalam satu tahun belakangan ini terlihat kecenderungan lembaga pemerintah untuk membangun situs pemerintah yang mengambarkan profil lembaga tersebut dalam dunia maya. Situs-situs pemerintah ini sering disebut dengan istilah e-government. Istilah ini menurut beberapa kalangan diartikan beragam.

Menurut Rogers W'O Okut-Uma and Larry Caffrey (Eds), dalam buku Trusted Services and Public Key Infrastructure, Commonwelth Secretariat, London, 2000, "E-government refers to the processes and structures pertinent to the electronic delivery of government services to the public” ("E-government mengacu pada struktur dan proses yang bersangkutan kepada penyerahan kantor pemerintah yang elektronik kepada orang banyak/masyarakat”).

Sementara itu, Kementerian Kominfo berpendapat bahwa e-government adalah aplikasi teknologi informasi yang berbasis internet dan perangkat digital lainnya yang dikelola pemerintah untuk keperluan penyampaian informasi dari pemerintah ke masyarakat, mitra bisnis, pegawai, badan usaha, dan lembaga-lembaga lainnya secara online.

Dari pengertian-pengertian di atas, e-government intinya adalah proses pemanfaatan teknologi informasi sebagai alat untuk membantu menjalankan sistem pemerintahan secara lebih efisien.

Alhasil, ada dua hal utama dalam pengertian e-government di atas. Yang pertama adalah penggunaan teknologi informasi (salah satunya adalah internet) sebagai alat bantu, dan, yang kedua, tujuan pemanfaatannya sehingga pemerintah dapat berjalan lebih efisien. Dengan teknologi informasi/internet, seluruh proses atau prosedur yang ada di pemerintahan dapat dilalui dengan lebih cepat asal digunakan dengan tepat.

E-government muncul mengikuti perkembangan teknologi informasi, khusunya internet, yang dapat dimanfaatkan pada berbagai aspek kehidupan. Pada awalnya hanya pemerintah negara maju saja yang dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung aktivitas pemerintahan dalam bentuk e-government. Perlahan tapi pasti, kisah keberhasilan negara maju dalam meningkatkan good governance menggunakan serba "e” ini diikuti negara-negara berkembang sejalan dengan penyebaraluasan penggunaan internet.

Kecepatan informasi di era Teknologi Informasi saat ini bukanlah hal sulit untuk dicapai. Dengan adanya telepon genggam, internet, email, voice mail, dan lain-lain, maka komunikasi untuk mendapatkan informasi bukan lagi barang aneh dan mahal. Ini semua dapat terwujud dengan jika memiliki sistem jaringan (networking) data yang merupakan infrastruktur dasar untuk dapat bertukar informasi dalam bentuk elektronik.


Tujuan

Iplementasi e-government bagi Pemerintah Propinsi, Pemerintah Daerah/Kota, Departemen, Lembaga Pemerintah Lain/Non-Departemen bertujuan dan bermanfaat untuk mencapai hal-hal berikut ini :

• Meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain.
• Informasi, komunikasi dan tansaksi antara masyarakat dan pemerintah dilakukan via internet.
• Pelayanan pemerintah kepada masyarakat menjadi sangat cepat, pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat.
• Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, tujuh hari dalam seminggu, tanpa harus dibukanya kantor, dimana informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
• Akses ke informasi pemerintah terbuka sangat lebar (transparansi), yang berarti adanya peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum.
• Terjadinya proses demokratisasi, terjadi transparansi politik dan administrasi, serta terhapusnya korupsi hingga tingkat yang sangat minimal.
• Kecepatan pelayanan, yang berarti juga penghematan yang sangat besar, baik dalam waktu maupun energi atau sumber daya.
• Mendorong terjadinya reformasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di mana transparansi kebijakan dan pelaksanaan otonomi daerah akan makin mudah dikelola dan diawasi.
• Memastikan semua sumber daya daerah maupun pemerintah digunakan sesuai dengan skala prioritas, adalah manfaat berikutnya.

0 komentar " ..:: Mencapai GOOD GOVERNANCE melalui E-GOVERNMENT ", Baca atau Masukkan Komentar

Post a Comment

Silahkan berikan komentarnya