#HukumSunnah
#Chapter_Nasehat
#Chapter_Nasehat
Bismillahirrahmanirrahim
Allahumma sholli 'ala sayyidina muhammad wa 'ala ali sayyidina Muhammad
Allahumma sholli 'ala sayyidina muhammad wa 'ala ali sayyidina Muhammad
Hukum wajib itu bila kita dikerjakan maka kita akan mendapatkan balasan pahala dari Allah Subhanahu wa ta'ala dan bila kita tinggalkan kita akan mendapatkan balasan berupa dosa.
Kalau hukum sunnah apa?
Selama ini yang diajarkan atau kita ajarkan kepada anak didik / anak
kecil apa?
Kita ditanamkan ilmu pengetahuan dalam pemikiran kita bahwa hukum sunnah itu adalah apabila dikerjakan akan mendapatkan balasan pahala dan bila tidak dikerjakan tidaklah mengapa, merasakah pernah diajarkan seperti ini?
seperti inilah juga ilmunya
yang diajarkan kepada saya ketika di sekolah dasar maupun dijenjang pendidikan
selanjutnya dan saya yakin antum semua juga
diberi pelajaran yang sama mengenai hukum sunnah ini.
Salahkah pengertiannya? Tentu tidak, namun bila untuk penanaman mindset dasar pada anak kecil / anak didik, saya ingin katakan ini KELIRU.. !!
Maaf jika ada yang keberatan dengan
pernyataan saya, saya sadari memang saya
bukan seorang mu'alim, dan saya juga bukan mufti,
tapi diakhir zaman yang dipenuhi dengan fitnah dunia ini, ketika amalan para
ahlussunnah waljamaah mulai semakin terkikis oleh peradaban modernisasi yang
tak terbendung, saya ingin mengatakan penanaman makna sunnah yang selama ini
diajarkan adalah keliru, karena
saya merasakan efek negatif dari metode
pengajaran yang seperti ini untuk anak kecil.
Coba tanya diri kita, sejak umur berapa kita mengamalkan sholat fardhu?
mungkin jawabannya akan beragam, ada yang sejak umur 7, 8, 9, 10 tahun
atau mungkin ada yg bilang sejak umur 5 tahun (ya walau asal-asalan sebagai
bentuk latihan), atau mungkin ada juga yang bilang umur 15, 17, atau 20 tahun, ya tidak mengapa yang
terpenting diumur kita yang sekarang ini kita sudah mengamalkan sholat fardhu, yang repot itu umur kita sudah sebanyak
yang sekarang ini tapi masih belum sholat, sementara
kemungkinan kita mati hari ini atau
mungkin setelah selesai membaca tulisan ini atau mungkin sebelum sempat selesai
membaca tulisan ini, kesempatan datangnya
sakaratul maut itu selalu mengincar kita.
kita coba ambil angka tengah diusia 9 tahunlah kita mulai sholat, karena Rasulullah mengatakan ajarkanlah anakmu sholat diusia 7 tahun dan pukullah jika diusia 9 tahun dia tidak mau sholat (pukul disini bukan untuk menyiksa melainkan untuk mendidik bahwa sholat itu wajib dan pukulannya bukan dengan sepenuh hati dan juga bukan pukulan yang terlalu lunak).
lalu jika ditanya jika sejak usia 9 tahun telah sholat fardu, dan
sekarang mungkin telah berumur 20 tahunan atau bahkan lebih, sejak umur
berapakah kita mengamalkan sholat rawatib? sodaqoh? nawafil? dhuha? kita bahas sunnah yang terdekat dengan amalan sholat fardhu kita saja yang katanya sejak umur 9 tahun
telah kita dawamkan, sunnah sholat
rawatib, sejak kapan kita rawatib? sholat rawatib adalah sholat yg mengiringi
sholat fardhu, 2 rakaat sebelum subuh, 2 atau 4 rakaat sebelum dan sesudah
dzuhur, 2 atau 4 rakaat sebelum ashar, 2 rakaat sebelum maghrib (jika mau
mengerjakan, dan ini ada dalil hadistnya) 2 rakaat setelah maghrib, 2 rakaat sebelum dan
sesudah isya. Sholat rawatib itu
pelaksanaannya bergandengan dengan sholat fardhu, apakah kita kerjakan? mungkin
ada diantara antum semua yang sama seperti saya (dulu laa, sekarang insyaAllah saya berusaha mendawamkan dan saya mau kita
semua sama-sama dawamkannya), tidak mengerjakan ini semua karena ilmu yg
kita punya adalah rawatib itu hanya
amalan sunnah yang tidaklah apa2 jika tidak dikerjakan. benarkah sikap kita selama ini?
kita stop dulu yang ini dan kita lanjutkan
dahulu bahasannya..
Sebagai orang beriman, sebagai mukmin kita dituntut untuk mencintai Allah dan Rosulnya sebagai bagian dari iman, << untuk kalimat ini saya yakin semua mukmin sepakat setuju, iya kan? kalau ternyata ada yang tidak setuju, mungkin bisa ditanyakan lagi apa saja rukun iman itu kepada yg bersangkutan.. :)
Nah jika setuju mukmin itu harus mencintai Allah, maka hukum sunnah itu
adalah harus dikerjakan semampu kita, makna semampu
kita disini bukan berarti boleh
sekehendak hatinya saja mau mengerjakan atau tidak, kalau memang mampu untuk dikerjakan jangan malah dengan sengaja
mencari-cari alasan agar tidak mengerjakan, yang lagi capeklah, yang lagi
pusing lah, yang inilah, yang itulah, yang intinya memang tidak mau mengerjakan karena malas.
Mengapa sunnah ini harus dikerjakan? karena TIDAK DISEBUT MENCINTAI ALLAH
KALAU TIDAK MAU MENGERJAKAN SUNNAH, nah repotkan urusannya kalau kita
menganggap tidak mengerjakan sunnah itu dianggap tidak
apa-apa. kalau urusan rawatib yang hukumnya sunnah namun kita dengan
sengaja tidak mau mengerjakannya maka tidak dianggap sholat kita, tidak
dianggap mencintai Allah kalau tidak mengerjakan sunnah, kan jadi repot urusannya kalau sudah begini..
"Nah loh kok bisa? Dalil nya apa?" << yang ini.. yang nanya kayak gini ada dua jenis nih, yang satu ciri-ciri orang yang terbakar semangatnya untuk segera mengamalkan sunnah tapi dia menginginkan penjelasan lebih mantap yang bisa memacu semangatnya agar lebih membara dan lebih yakin lagi mengamalkan kebaikan-kebaikan. dan yang keduanya adalah ciri-ciri orang sulit apabila diajak berbuat baik dan terkadang diberikan dalilnya pun belum tentu akan percaya pada dalilnya dan belum tentu mau mengerjakan, (hhe.. su-udzon ya? tapi memang ada kan yang seperti ini? Sudah dikasi tau tapi tetap saja membantah apa yang disampaikan, atau mungkin yang membantah itu kita? hhe :D ok kita lanjutkan) Tapi baiklah ini dalilnya ada di dalam Surah Ali Imran ayat 31-32 :
*** Qul inkuntum tuhibbunallaha fattabi-uni yuhbibkumullaha wayaghfirlakum dzunubakum * wallahu hofururrahim ***
*** Qul 'athi'ullaha wa rosul * faintawallau fainnallaha la yuhibbul kaafirin ***
-- Tidak disebut mencintai Allah jika
kalian tidak mau mengikuti aku (Rasulullah), jika kamu tidak taat pada Allah
dan Rasul-Nya, maka Allah tidak suka pada orang-orang kafir --
Nah repotkan urusannya..!!
Kita tidak melakukannya bukan karena tidak memiliki kesempatan atau
tidak memiliki kemampuan atau tidak memiliki kesanggupan atau tidak memiliki
kekuatan untuk melaksanakannya, tetapi KITA TIDAK MELAKSANAKANNYA KARENA KITA
MEMANG MALAS UNTUK MENGAMALKANNYA, KARENA ILMU YANG KITA DAPATKAN ADALAH BOLEH
DITINGGALKAN.
"Tidak disebut mencintai Allah jika kalian tidak mau mengikuti aku (Rasulullah)", >> sesungguhnya Rasulullah tidak pernah memerintahkan sesuatu amalan sebelum beliau yang terlebih dahulu mengamalkannya, karena itulah Rasulullah itu disebut sebagai uswatun hasanah yaitu contoh tauladan yang baik. jika Rasulullah mengerjakan sholat rawatib maka sudah seharusnya kita juga melaksanakannya, ya kalaupun belum bisa pol-polan ya bisa dimulai sedikit-sedikit dulu baru
setelah itu disempurnakan, yang penting itu DIMULAI, jangan malah tidak memulai sama sekali, jangan cuma modal niat aja seumur hidup, tapi harus di eksekusi juga.
Mengapa saya bilang penanaman terjemahan sunnah selama ini disekolah keliru,
coba lihat saja diri kita sendiri tanpa perlu kita melihat orang, BERAPA BANYAK SUNNAH YANG KITA KERJAKAN??
ketika ditanya mengapa banyak sunnah yg tidak kita kerjakan? maka jawabannya akan sesuai dengan pengajaran yang kita dapatkan selama masa sekolah "kan cuma sunnah, kalau tidak dikerjakan tidak apa apa".
ketika ditanya mengapa banyak sunnah yg tidak kita kerjakan? maka jawabannya akan sesuai dengan pengajaran yang kita dapatkan selama masa sekolah "kan cuma sunnah, kalau tidak dikerjakan tidak apa apa".
Dahsyat kan efeknya..!! berani bilang tidak apa-apa karena seperti itu
yg diajarkan sejak kecil dan itu melekat ilmunya.
Buat teman-temanku yang belum menikah, yang sudah menikah, yang belum memiliki zuriat, yang sudah memiliki zuriat, yang menjadi guru maupun yang tidak menjadi guru, ada baiknya kita mengubah cara pandang anak-anak kita, anak didik kita tentang sunnah ini, kita sudah lihat bukti dari metode selama ini dalam diri kita sendiri, kita jadi malas mengamalkan sunnah, jangan kita lanjutkan kemalasan tentang sunnah ini kepada anak cucu kita.
Kalaupun mau berpegang teguh pada pendapat bahwa sunnah itu tidak dikerjakan tidak apa-apa, tunggulah anak-anak kita itu besar, ketika mereka telah besar telah terbiasa dengan sunnah baru katakan kepada anak anak kita bahwa sunnah itu hukumnya bukan wajib, insyaAllah jika mereka telah terbiasa sejak dini sejak kecil sudah mengamalkan sunnah, meski kita bilang sunnah itu tidak wajib maka insyaAllah mereka akan tetap menjadi pribadi yang mencintai sunnah, insyaAllah..
Wallahu ta'ala a'lam
02 Rabi’ul Awwal 1436 H
0 komentar " [Fiqih] Hukum Sunnah Itu Ternyata Setara Wajib ?? ", Baca atau Masukkan Komentar
Post a Comment
Silahkan berikan komentarnya