[Fiqih] Hukum Sunnah Itu Ternyata Setara Wajib ??

#AmalanHarian
#HukumSunnah
#Chapter_Nasehat

Bismillahirrahmanirrahim
Allahumma sholli 'ala sayyidina muhammad wa 'ala ali sayyidina Muhammad

Hukum wajib itu bila kita dikerjakan maka kita akan mendapatkan balasan pahala dari Allah Subhanahu wa ta'ala dan bila kita tinggalkan kita akan mendapatkan balasan berupa dosa.

Kalau hukum sunnah apa?
Selama ini yang diajarkan atau kita ajarkan kepada anak didik / anak kecil apa?

Kita ditanamkan ilmu pengetahuan dalam pemikiran kita bahwa hukum sunnah itu adalah apabila dikerjakan akan mendapatkan balasan pahala dan bila tidak dikerjakan tidaklah mengapa, merasakah pernah diajarkan seperti ini?
seperti inilah juga ilmunya yang diajarkan kepada saya ketika di sekolah dasar maupun dijenjang pendidikan selanjutnya dan saya yakin antum semua juga diberi pelajaran yang sama mengenai hukum sunnah ini.

Salahkah pengertiannya?
Tentu tidak, namun bila untuk penanaman mindset dasar pada anak kecil / anak didik, saya ingin katakan ini KELIRU.. !!
Maaf jika ada yang keberatan dengan pernyataan saya, saya sadari memang saya bukan seorang mu'alim, dan saya juga bukan mufti, tapi diakhir zaman yang dipenuhi dengan fitnah dunia ini, ketika amalan para ahlussunnah waljamaah mulai semakin terkikis oleh peradaban modernisasi yang tak terbendung, saya ingin mengatakan penanaman makna sunnah yang selama ini diajarkan adalah keliru, karena saya merasakan efek negatif dari metode pengajaran yang seperti ini untuk anak kecil.

Coba tanya diri kita, sejak umur berapa kita mengamalkan sholat fardhu? mungkin jawabannya akan beragam, ada yang sejak umur 7, 8, 9, 10 tahun atau mungkin ada yg bilang sejak umur 5 tahun (ya walau asal-asalan sebagai bentuk latihan), atau mungkin ada juga yang bilang umur 15, 17, atau 20 tahun, ya tidak mengapa yang terpenting diumur kita yang sekarang ini kita sudah mengamalkan sholat fardhu, yang repot itu umur kita sudah sebanyak yang sekarang ini tapi masih belum sholat, sementara kemungkinan kita mati hari ini atau mungkin setelah selesai membaca tulisan ini atau mungkin sebelum sempat selesai membaca tulisan ini, kesempatan datangnya sakaratul maut itu selalu mengincar kita.

kita coba ambil angka tengah diusia 9 tahunlah kita mulai sholat, karena Rasulullah mengatakan ajarkanlah anakmu sholat diusia 7 tahun dan pukullah jika diusia 9 tahun dia tidak mau sholat (pukul disini bukan untuk menyiksa melainkan untuk mendidik bahwa sholat itu wajib dan pukulannya bukan dengan sepenuh hati dan juga bukan pukulan yang terlalu lunak).
lalu jika ditanya jika sejak usia 9 tahun telah sholat fardu, dan sekarang mungkin telah berumur 20 tahunan atau bahkan lebih, sejak umur berapakah kita mengamalkan sholat rawatib? sodaqoh? nawafil? dhuha? kita bahas sunnah yang terdekat dengan amalan sholat fardhu kita saja yang katanya sejak umur 9 tahun telah kita dawamkan, sunnah sholat rawatib, sejak kapan kita rawatib? sholat rawatib adalah sholat yg mengiringi sholat fardhu, 2 rakaat sebelum subuh, 2 atau 4 rakaat sebelum dan sesudah dzuhur, 2 atau 4 rakaat sebelum ashar, 2 rakaat sebelum maghrib (jika mau mengerjakan, dan ini ada dalil hadistnya) 2 rakaat setelah maghrib, 2 rakaat sebelum dan sesudah isya. Sholat rawatib itu pelaksanaannya bergandengan dengan sholat fardhu, apakah kita kerjakan? mungkin ada diantara antum semua yang sama seperti saya (dulu laa, sekarang insyaAllah saya berusaha mendawamkan dan saya mau kita semua sama-sama dawamkannya), tidak mengerjakan ini semua karena ilmu yg kita punya adalah rawatib itu hanya amalan sunnah yang tidaklah apa2 jika tidak dikerjakan. benarkah sikap kita selama ini? kita stop dulu yang ini dan kita lanjutkan dahulu bahasannya..

Sebagai orang beriman, sebagai mukmin kita dituntut untuk mencintai Allah dan Rosulnya sebagai bagian dari iman, << untuk kalimat ini saya yakin semua mukmin sepakat setuju, iya kan? kalau ternyata ada yang tidak setuju, mungkin bisa ditanyakan lagi apa saja rukun iman itu kepada
yg bersangkutan.. :)

Nah jika setuju mukmin itu harus mencintai Allah, maka hukum sunnah itu adalah harus dikerjakan semampu kita, makna semampu kita disini bukan berarti boleh sekehendak hatinya saja mau mengerjakan atau tidak, kalau memang mampu untuk dikerjakan jangan malah dengan sengaja mencari-cari alasan agar tidak mengerjakan, yang lagi capeklah, yang lagi pusing lah, yang inilah, yang itulah, yang intinya memang tidak mau mengerjakan karena malas.

Mengapa sunnah ini harus dikerjakan? karena TIDAK DISEBUT MENCINTAI ALLAH KALAU TIDAK MAU MENGERJAKAN SUNNAH, nah repotkan urusannya kalau kita menganggap tidak mengerjakan sunnah itu dianggap tidak apa-apa. kalau urusan rawatib yang hukumnya sunnah namun kita dengan sengaja tidak mau mengerjakannya maka tidak dianggap sholat kita, tidak dianggap mencintai Allah kalau tidak mengerjakan sunnah, kan jadi repot urusannya kalau sudah begini..

"Nah loh kok bisa? Dalil nya apa?" << yang ini
.. yang nanya kayak gini ada dua jenis nih, yang satu ciri-ciri orang yang terbakar semangatnya untuk segera mengamalkan sunnah tapi dia menginginkan penjelasan lebih mantap yang bisa memacu semangatnya agar lebih membara dan lebih yakin lagi mengamalkan kebaikan-kebaikan. dan yang keduanya adalah ciri-ciri orang sulit apabila diajak berbuat baik dan terkadang diberikan dalilnya pun belum tentu akan percaya pada dalilnya dan belum tentu mau mengerjakan, (hhe.. su-udzon ya? tapi memang ada kan yang seperti ini? Sudah dikasi tau tapi tetap saja membantah apa yang disampaikan, atau mungkin yang membantah itu kita? hhe :D ok kita lanjutkan) Tapi baiklah ini dalilnya ada di dalam Surah Ali Imran ayat 31-32 :


*** Qul inkuntum tuhibbunallaha fattabi-uni yuhbibkumullaha wayaghfirlakum dzunubakum * wallahu hofururrahim ***
*** Qul 'athi'ullaha wa rosul * faintawallau fainnallaha la yuhibbul kaafirin ***

-- Tidak disebut mencintai Allah jika kalian tidak mau mengikuti aku (Rasulullah), jika kamu tidak taat pada Allah dan Rasul-Nya, maka Allah tidak suka pada orang-orang kafir --

Nah repotkan urusannya..!!

Kita tidak melakukannya bukan karena tidak memiliki kesempatan atau tidak memiliki kemampuan atau tidak memiliki kesanggupan atau tidak memiliki kekuatan untuk melaksanakannya, tetapi KITA TIDAK MELAKSANAKANNYA KARENA KITA MEMANG MALAS UNTUK MENGAMALKANNYA, KARENA ILMU YANG KITA DAPATKAN ADALAH BOLEH DITINGGALKAN.

"Tidak disebut mencintai Allah jika kalian tidak mau mengikuti aku (Rasulullah)", >> sesungguhnya Rasulullah tidak pernah memerintahkan sesuatu amalan sebelum beliau yang terlebih dahulu mengamalkannya, karena itulah Rasulullah itu disebut sebagai uswatun hasanah yaitu contoh tauladan yang baik. jika Rasulullah mengerjakan sholat rawatib maka sudah seharusnya kita juga melaksanakannya, ya kalaupun belum bisa pol-polan ya bisa dimulai sedikit-sedikit dulu baru


setelah itu disempurnakan, yang penting itu DIMULAI, jangan malah tidak memulai sama sekali, jangan cuma modal niat aja seumur hidup, tapi harus di eksekusi juga.

Mengapa saya bilang penanaman terjemahan sunnah selama ini disekolah keliru, coba lihat saja diri kita sendiri tanpa perlu kita melihat orang, BERAPA BANYAK SUNNAH YANG KITA KERJAKAN??
ketika ditanya mengapa banyak sunnah yg tidak kita kerjakan? maka jawabannya akan sesuai dengan pengajaran
yang kita dapatkan selama masa sekolah "kan cuma sunnah, kalau tidak dikerjakan tidak apa apa".
Dahsyat kan efeknya..!! berani bilang tidak apa-apa karena seperti itu yg diajarkan sejak kecil dan itu melekat ilmunya.

Buat teman-temanku yang belum menikah, yang sudah menikah, yang belum memiliki zuriat, yang sudah memiliki zuriat, yang menjadi guru maupun yang tidak menjadi guru, ada baiknya kita mengubah cara pandang anak-anak kita, anak didik kita tentang sunnah ini, kita sudah lihat bukti dari metode selama ini dalam diri kita sendiri, kita
jadi malas mengamalkan sunnah, jangan kita lanjutkan kemalasan tentang sunnah ini kepada anak cucu kita.

Kalaupun mau berpegang teguh pada pendapat
bahwa sunnah itu tidak dikerjakan tidak apa-apa, tunggulah anak-anak kita itu besar, ketika mereka telah besar telah terbiasa dengan sunnah baru katakan kepada anak anak kita bahwa sunnah itu hukumnya bukan wajib, insyaAllah jika mereka telah terbiasa sejak dini sejak kecil sudah mengamalkan sunnah, meski kita bilang sunnah itu tidak wajib maka insyaAllah mereka akan tetap menjadi pribadi yang mencintai sunnah, insyaAllah..
Wallahu ta'ala a'lam


02 Rabi’ul Awwal 1436 H




0 komentar " [Fiqih] Hukum Sunnah Itu Ternyata Setara Wajib ?? ", Baca atau Masukkan Komentar

Post a Comment

Silahkan berikan komentarnya